Perpustakaan

gudang ilmu pengetahuan.

Sarjana Perpustakaan

Delete this widget in your dashboard. This is just an example.

Dunia Ilmu Pengetahuan

Delete this widget in your dashboard. This is just an example.
 

PERPUSTAKAAN UNTUK RAKYAT

Minggu, 17 Maret 2013

Oleh : M. Ainun Najib


Dewasa ini, seiring berkembang dan majunya teknologi informasi, perpustakaanlah yang seharusnya menjadi penopang utama kebutuhan informasi untuk masyarakat, entah itu dalam bentuk cetak maupun noncetak, supaya masyarakat yang benar-benar ingin mencari informasi yang dibutuhkan itu sesuai dengan yang diinginkan dan tidak kebingungan dalam mencari informasi. Tetapi pada kenyataannya pandangan dari sebagian masyarakat atau bahkan pemerintah yang tidak tahu peran dan fungsi perpustakaan serta pustakawan itu justru membawa dampak yang buruk bagi perpustakaan.
Kemudian dalam Kuliah Umum membahas tentang “Perpustakaan Untuk Rakyat” yang diadakan minggu lalu pada hari Senin, 11 Maret 2013, pukul 09.00-12.00 WIB. di ruang Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang narasumbernya adalah seorang filosof kepustakawanan sekaligus penulis buku Perpustakaan Untuk Rakyat yaitu Bpk. Blasius Sudarsono, M.LIS dan muridnya Ratih Rahmawati seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan Ibu Afia Rosdiana, M.Pd selaku Pustakawan di Perpustakaan Kota Yogyakarta, serta didampingi Bpk. Anis Masruri, S.Ag., SIP., M.Si yang menjadi moderator sekaligus dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Disini saya akan menyinggung sedikit tentang apa yang saya tangkap dari penjelasan Bpk. Blasius sudarsono, M.LIS. tentang filosofi kepustakawanan serta dasar hukumnya dalam kuliah umum kemarin. Seorang Pustakawan dari segi filosofis adalah seorang Pustakawan itu tidak hanya sebatas pada pendidikan atau gelar sarjana, akan tetapi Pustakawan adalah orang yang mempunyai ruh atau jiwa pustakawan. Filosofi Pustakawan diatas mengacu dalam kandungan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam kandungan UUD 1945 terdapat dua nilai luhur untuk perpustakaan, yaitu:

  •       Kesejahteraan umum dan kecerdasan bangsa. Nilai ini juga diperkuat dengan UU No.43 Tahun 2007 “bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional”. Kemudian dilanjutkan lagi “bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam”.
  •       Mencerdaskan kehidupan pribadi. Nilai ini juga diperkuat UU No.43 Pasal 5 Ayat 2 & 3 Tahun 2007 “Bahwa masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus. Masyarakat yang memiliki cacat dan/atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing”.
Kemudian dilanjut lagi, bahwa ada 4 pilar kepustakawanan yang harus dimiliki seorang Pustakawan, yaitu :

  •          Pustakawan harus menjadi pangggilan hidup
  •     Pustakawan adalah semangat hidup (spirit of life)
  •     Pustakawan adalah karya pelayanan
  •         Dilaksanakan dengan profesional, kemauan dan kemampuan selalu beriringan
Kepustakawanan lebih dekat dengan kemampuan, memahami yang kemauan dari pada kemampuan. Ada lima sila kepustakawanan atau kemampuan pustakawan yang harus dimiliki seorang Pustakawan, yaitu :
Ø Pustakwaan harus diajak untuk mampu berfikir kritis, baik dalam pengembangan teknologi maupun pengembangan informasi dan kritis terhadap kebutuhan masyarakat pengguna. 
Ø   Membaca. membaca sangat penting bagi pustakawan untuk mengetahui informasi-informasi maupun isu-isu yang berkembang terutama tentang perpustakaan untuk menambah pengetahuan. Membaca dalam hal ini diartikan membaca dunia.
Ø  Menulis, dalam arti mengenai ide, gagasaan atau pemikiran, kreatifitas, serta inovasi sehingga membuahkan tulisan yang mengandung informasi dan pengetahuan yang dapat ditularkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan.
Ø  Kemampuan entrepreneur untuk dihargai. Perpustakaan adalah akumulasi dari recorder culture atau knowledge (pengembangan kebudayaan), dan tidak hanya dinilai sebatas segi finansialnya saja. 
Ø  Etika. Pustakawan yang baik seharusnya memiliki etika, moral, dan tingkah laku yang baik pula, sehingga dalam berkomunikasi mampu melayani pengguna dengan baik.

Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan dari kuliah umum kemarin, semoga bisa bermanfaat bagi yang membacanya.
 **M. Ainun Najib 11140064 / B #IDKS

2 komentar:

Thoriq Tri Prabowo mengatakan...

Apik jib, lanjutkan!

Unknown mengatakan...

siap pak bos... :)

Posting Komentar

Perpustakaan

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Sarjana Perpustakaan

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Dolor

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.