- PENDAHULUAN
Dewasa ini, dengan semakin berkembang
dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi informasi di dunia, khususnya di
Indonesia. Banyak lembaga, instansi, dan para akademisi bahkan pemerintah yang
lebih berkonsentrasi di bidang teknologi informasi untuk menciptakan sebuah
penemuan baru di bidang tersebut demi tercapainya pengetahuan dan informasi
publik yang mudah di jangkau oleh masyarakat. Mereka berdiskusi dan menggagas
ide-ide yang cemerlang demi berlangsungnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
informasi publik.
Hal tersebut harus kita apresiasi dengan memberikan dukungan yang maksimal, misalnya dengan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang berkembang saat ini, kemudian mendapatkan penemuan baru, lalu dishare dan dipublikasikan kepada masyarakat.
Hal tersebut harus kita apresiasi dengan memberikan dukungan yang maksimal, misalnya dengan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang berkembang saat ini, kemudian mendapatkan penemuan baru, lalu dishare dan dipublikasikan kepada masyarakat.
Berbanding lurus dengan masalah di atas,
perpustakaanlah yang menjadi pusatnya ilmu pengetahuan dan informasi publik
yang seharusnya dikelola dan diaplikasikan di dalam kehidupan masyarakat demi
meningkatkan kecerdasan kehidupan bagi warga negaranya. Hal yang paling
mendasar yang belum terwujud secara maksimal di perpustakaan adalah kurangnya
pengetahuan dan keahlian di bidang teknologi informasi serta lemahnya manajemen
perpustakaan bagi pengelola perpustakaan dan minimnya mesin teknologi informasi
sebagai penunjang dan kemudahan akses bagi pengguna.`
- PEMBAHASAN
Perpustakaan sebagai salah satu sarana
informasi dan pengetahuan publik yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan
nonmaterial yaitu sebagai wahana pelayanan ilmu pengetahuan dan informasi bagi
masyarakat. Sesuai
yang tercantum dalam Undang-Undang
No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan “bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu
ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan
perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak,
dan/atau karya rekam”.
Dari Undang-Undang di atas sudah jelas bahwa peran perpustakaan
sangatlah penting demi terwujudnya masyarakat yang cerdas. Keberhasilan sebuah
perpustakaan dalam melaksanakan tugas serta fungsinya itu tergantung dari mutu
pelayanan yang diberikan kepada pengguna. Sehingga dengan mutu pelayanan yang
baik, citra dan persepsi masyarakat terhadap perpustakaan juga akan semakin
baik. Oleh karena itu, perpustakaan bukan hanya sekedar tempat penyimpanan
bahan pustaka saja (buku dan non buku), tetapi juga adanya upaya mengelola
perpustakaan agar koleksi bahan pustaka yang ada dimanfaatkan oleh pemakainya
secara maksimal. Agar koleksi bahan pustaka dapat gunakan secara maksimal, maka
bahan pustaka tidak hanya disimpan saja, tetapi harus diatur dan dirawat secara
baik. Dengan demikian, tujuan serta
fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi dapat
dimanfaatkan oleh pemakainya secara maksimal.
Perpustakaan yang baik dapat diukur dari keberhasilannya dalam
menyajikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat pemakaiannya. Semakin baik
pelayanannya, semakin tinggi penghargaan yang diberikan pada sebuah
perpustakaan, lengkapnya fasilitas yang ada, besarnya dana yang disediakan
serta banyaknya tenaga pustakawan, tidak berarti apa-apa bila perpustakaan
tersebut tidak mampu menyediakan pelayanan yang bermutu.
Kemudian masalah kendaraan informasi publik merupakan salah satu
bagian dari perpustakaan induk. Kendaraan informasi publik atau yang lebih di
kenal dengan perpustakaan keliling itu merupakan kendaraan yang memuat
koleksi-koleksi perpustakaan dan selalu memberikan layanannya kepada masyarakat
yang berada di daerah yang tidak dapat menjangkau perpustakaan pusat tersebut. Dengan
adanya kendaraan informasi publik (perpustakaan keliling) tersebut, harusnya
didayagunakan dengan maksimal sesuai dengan tujuan dan fungsi perpustakaan, dan
juga sesuai dengan Undang-Undang yang ada.
Seperti dalam lansiran koran Kedaulatan Rakyat pada awal bulan Maret
kemarin, Pegawai Kementerian Kominfo menyiapkan kendaraan penyuluhan informasi
publik untuk daerah tertinggal. Sebanyak 15 mobil dan 15 motor dilengkapi
peralatan audio visual diberikan kepada kabupaten atau provinsi yang dinilai
membutuhkan kendaraan penyuluhan informasi itu.
Dengan adanya contoh kecil di atas,
dapat memberikan stimulus untuk lembaga perpustakaan di setiap daerah supaya
dapat memberikan pelayanan yang terjangkau ke daerah-daerah yang tertinggal dan
memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pengguna, terutama para
pelajar yang sangat membutuhkan bahan bacaan untuk meningkatkan pengetahuannya
di bidang akademis. Apabila fasilitas tersebut terpenuhi, maka masyarakat akan
semakin tertarik dan menjadi kebutuhan sehari-hari untuk menambah ilmu
pengetahuan dan informasi.
Tetapi disisi lain perpustakaan keliling untuk daerah
tertinggal atau pelosok desa tidak terlalu diperhatikan, atau bahkan mungkin
sama sekali tidak ada. Padahal masyarakat yang tertinggal itu sangat
membutuhkannya, karena mungkin perpustakaan sekolah atau desa disana kondisi
atau pelayanannya kurang optimal. hal tersebut tidak lepas dari peran
pemerintah yang kurang memberi bantuan kepada perpustakaan daerahnya. Pemerintah
seharusnya memperhatikan masalah seperti itu dan ikut serta dalam mewujudkan
bangsa yang cerdas dan pintar, karena Perpustakaan Keliling itu salah satu
sarana yang sangat penting dan diperlukan sebagai pem-back up demi terpenuhinya kebutuhan nonmaterial serta sebagai
sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
- PENUTUP
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa dengan semakin majunya
ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang semakin pesat, menyebabkan
meningkat pula kebutuhan dan tuntutan masyarakat pengguna perpustakaan terhadap
kualitas pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan tersebut. Perpustakaan yang
seharusnya sebagai pusat tempat belajar karena perpustakaan sebagai gudangnya
ilmu pengetahuan dan informasi. Perpustakaan tidak hanya melayani di sebuah
gedung saja, tetapi seharusnya juga mempunyai pelayanan di luar dengan
mengadakan kendaraan informasi publik (perpustakaan keliling). Semua program
itu tidak lepas dari peran pemerintah yang seharusnya membantu demi berkembang
dan majunya perpustakaan.
Dengan demikian, perpustakaan memang benar-benar dapat menjadi
pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi apabila perpustakaan berhasil
menjalankan tujuan dan fungsi perpustakaan sebagaimana mestinya, sehingga citra
dan perpustakaan di mata masyarakat akan menjadi lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar